Tuesday, August 5, 2008

Diskriminasi Pendidikan

Pelanggaran hak asasi manusia mewarnai penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2008 ini. Wijaya, seorang tunanetra alumni SMA Negeri 66 Jakarta Selatan, setelah lolos seleksi Ujian Masuk Bersama (UMB) Fakultas Tarbiyah jurusan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah, saat daftar ulang ditolak oleh pihak universitas, karena dia tunanetra. Uang yang telah dibayarkan sebesar Rp 1,850,000 dikembalikan kepada yang bersangkutan, sementara semua berkas pendaftaran ulang yang telah diserahkan hingga kini tetap ada pada pihak perguruan tinggi.

Sudah sejak tahun 80an, atau bahkan mungkin sebelumnya, universitas yang dahulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ini membuka diri pada hadirnya tunanetra untuk belajar di sana di berbagai jurusan yang ada, termasuk Fakultas Tarbiyah. Dan, dari kampus yang berlokasi di kawasan Ciputat ini, telah lahir sejumlah sarjana tunanetra yang saat ini telah berkiprah di masyarakat pada bidang mereka masing-masing. Bahkan, tahun lalu, seorang tunanetra dari Fakultas Dakwah lulus dengan predikat terbaik.


Tapi entah mengapa, tiba-tiba perguruan tinggi yang semula ramah pada tunanetra itu mengubah pendiriannya. Wijaya, siswa tunanetra yang sejak di awal masa studinya senantiasa mendapatkan layanan dampingan dari Yayasan Mitra Netra, setelah lolos ujian masuk bersama yang diselenggarakan pada pertengahan bulan Juni lalu, ditolak dengan alas an karena dia tunanetra. Bersama Wijaya, Arif, yang juga satu SMA dengannya, saat ini sedang mempersiapkan diri belajar di FISIP Universitas Indonesia, jurusan kesejahteraan social. Dari catatan Mitra Netra, terdapat empat tunanetra lain yang saat ini sedang menempuh studi di UIN, salah satu di antaranya Rafiq, juga belajar di Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam.

UIN, sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang juga berfungsi sebagai "agen perubahan", telah menodai dirinya sendiri dengan perlakuan diskriminasi kepada satu anak bangsa yang dengan sungguh-sungguh ingin mengembangkan dirinya. Apakah kekerasan dalam pendidikan semacam ini akan terus dibiarkan?

Jakarta, 17 Juli 2008

Aria Indrawati

Kabag Humas

Yayasan Mitra Netra

Sumber : Hermaini Pematasuri (Milista TIFA Foundation) Di Kutip Dari Forum Pembaca Koran Kompas.

10 comments:

Pendidikan Hak Dasar Semua rakyat, ga boleh ditentang

klo yang ini saya setuju banget sama suhu enhal deh..sudah haknya warga negara tuh dapet pendidikan yang layak..

semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi ;)

sukses kang..maju terusss..!!!

Hmmmm gimana yaahhh...yang jelas saya setuju dengan kang enhal...

Bahwa pendidikan adalah Hak dasar....

Sedih saya baca artikel ini,,,,,

salam kenal kembali. txs atas kunjunganya.maap gak nyambung ma postinganya,soalnya kom sedang lelet...

pendidikan merupakan utama, jangan sampai ada perbedaan selagi orang tersebut masih bisa mengikuti WHY not, jadi saya juga ikutan ama kang enhal, ama kang blogger addicter, juga sule juga gadis rantau.....heheheheh...soalnya saya murid baru mereka.....mari kang lam kenal juga yah

Pendidikan adalah hak semua org kaya yang lengkapa fisik dan rohaninya. yang mampu bayar miaya semesteran, kos, buku, ujian , praktikum selama kuliah....hehehe

memang susah jika penggerak pendidikan yang seharusnya memajukan pendidikan nasional msh terbelenggu dlm 'kecacatan' pola pikir, yah selamat menjadi bangsa yg terus dibodohi bahkan oleh sesama anak bangsanya sendiri..

saya juga punya pengalaman, bahwa teman saya seorang tuna netra di UNS SOLO pernah tidak boleh masuk, padahal dia jelas diteruma lewat PMDK.tapi ditolak saat uji kesehatan.
Akhirnya kami, para aktivis kampus "turun gunung".. demo besar2an dilancarkan.....

Bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap orang, tidak ada siapa-pun yang dapat menghalanginya.

salam :
http://www.kaum-biasa.co.cc

saya anti yg demikian itu lho...

 
About Me | Author Contact | Template Basic On Friendster | Powered By Blogspot | Copyright 2008